Jumat, 02 Mei 2014

Sejarah Kepanduan di Indonesia

BAB I
SEJARAH KEPANDUAN DI INDONESIA

A. KEPANDUAN
Kepanduan sebagai bentuk gerakan pemuda-pemudi menurut anggapan umum didirikan tahun 1908 oleh Lord Robert Baden Powell yang dihormati sebagai Bapak Kepanduan Sedunia. Tujuan : pembangunan mental, moral dan jasmaniah dan latihan-latihan untuk menjadi warga negara yang baik.
Tetapi sifat gerakan kepanduan putra pribumi di Indonesia (sebagai tanah jajahan) tidaklah sama. Kepanduan Indonesia menyimpan pengaruh pergerakan (kemerdekaan) nasional umum. (N.I.P.V.) Nederlandsch Indische Padvinders Vereeneging ialah perhimpunan kepanduan di Hindia Belanda di bawah pimpinan dan mayoritas golongan Belanda (didirikan tahun 1917). Kepanduan bangsa Indonesia, dengan sendirinya, mengikuti arah perkembangan cita-cita nasional.
J.P.O. (Javansche Padvinders Organisatie), perhimpunan kepanduan Indonesia yang pertama (1916) bermaksud pula menjadi tempat pembibitan (ketentaraan Mangkunegaran). Setelah tahun 1920 timbul banyak sekali kepanduan Indonesia sebagai cabang (onderbow) perkumpulan-perkumpulan orang dewasa, unsur politik nasional terkandung di dalamnya. PKI terutama di Semarang, membentuk kepanduan beranggotakan murid-murid dari sekolah-sekolah rakyat. Banyak timbul kelompok-kelompok kecil kepanduan yang berhubungan dengan PKI. Perhimpunan-perhimpunan lain pun tak ketinggalan. Algemene Studie Club dengan N.P.O.-nya (Nationale Padvinders Organisatie); SI dengan SIAP (Serikat Islam Afdeling Pandu); MUHAMMADIYAH mempunyai HIZBUL WATHAN; Budi Oetomo membentuk Nationale Padvinderij; J.J. dengan J.J.P.-nya (Jong Java Padvinderij, kemudian menjadi Pandu Kebangsaan); Jong Islamiten Bond dengan Napity (Nationale Islamitische Padvinderij); Pemuda Indonesia dengan INPO (Indonesische Pemuda Sumatera); kaum teosof menggerakkan J.I.P.O. (Jong Indonesische Padvinders Organisatie); PBI dengan Surya Wirawan. Taman Siswa mendirikan Siswa Proyo; ada pula Al-Kasyaf wal Fajri.
Dalam tahun 1927 di bawah pimpinan Sunario, SH dibentuk Persaudaraan Antar Pandu Indonesia (PAPI), tanda hasrat persatuan yang hidup dan berkembang di kalangan kaum terjajah. Bertambah banyaknya kepanduan Indonesia menarik perhatian (yang mengandung kekhawatiran) N.I.P.V. Anggaran Dasarnya dilonggarkan (1928) dengan maksud agar kepanduan-kepanduan Indonesia suka menggabungkan diri dengan N.I.P.V. Hanya J.I.P.O. yang menggunakan kesempatan itu. Lain-lainnya tetap di luar, berkembang ke arah cita-cita Indonesia Bersatu. Badan federasi yang pertama terbentuk PAPI. Selaras dengan perkembangan perkumpulan-perkumpulan pemuda yang mengadakan fusi (1929) PAPI pun tidak bertahan. Diadakan konperensi pengurus-pengurus besar kepanduan Indonesia 15 Desember 1929. Diputuskan dalam prinsip mengadakan dua badan fusi : KEPANDUAN NASIONAL dan KEPANDUAN ISLAM. (*selanjutnya KEPANDUAN BANGSA INDONESIA – KBI).
Dalam masa pendudukan Jepang semua orgsnisasi kepanduan tidak diperbolehkan; diganti dengan bentukan seperti Seinendan, Keibondan dan lain-lainnya, (PERGERAKAN INDONESIA – JEPANG*).
Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pergerakan kepanduan Indonesia hidup kembali dan berkembang menanjak. Dalam, tahun 1954 tercatat tujuh puluh satu (71) organisasi kepanduan dengan jumlah anggota lebih kurang seratus sembilan puluh empat ribu (=194.000) pandu putra dan empat puluh satu ribu (=41.000) pandu putri. Menurut jumlah anggotanya HIZBUL WATHAN menduduki tempat paling atas, disusul berturut-turut oleh Anshor, Pandu Rakyat Indonesia, KBI, Pandu Islam Indonesia dsb. Banyaknya perkumpulan kepanduan memerlukan badan kerjasama dan koordinasi yang terwujud dengan pembentukan Ipindo (Ikatan Pandu Indonesia, 16 September 1951). Jambore Nasional pertama diadakan pada hari peringatan sepuluh tahun Indonesia Merdeka (17 Agustus 1955) di Karang Taruna – Pasar Minggu, Jakarta, yang diikuti dari berbagai suku bangsa Indonesia. Ipindo dalam bulan Mei 1960 direorganisasi dan diganti nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia). Sejak tahun 1961 semua organisasi Kepanduan di Indonesia diganti dengan satu nama yaitu Pramuka singkatan dari Praja Muda Karana.

B.  KEPANDUAN BANGSA INDONESIA (KBI)
Konperensi pengurus besar kepanduan-kepanduan Indonesia (Desember 1925) – setelah usaha-usaha yang terdahulu tidak membawa hasil – memutuskan dalam prinsip menyetujui pembentukan badan fusi kepanduan. Sebagai kelanjutan didirikan Komisi Besar (Februari 1930) yang mempersiapkan rencana organisasi persatuan kepanduan nasional. Asas-asas kepanduan dunia (mengajarkan permainan, memperluas perasaan, pikiran, dan tabiat, mendidik warga negara yang baik yang bekerja untuk rakyat dan tanah air, dsb.) akan diikuti dan disesuaikan dengan adat-istiadat dan kepribadian bangsa Indonesia yang bercita-cita mencapai Indonesia Merdeka.
Setelah rencana-rencana disetujui oleh perkumpulan-perkumpulan yang bersangkutan, maka berdirilah KEPANDUAN BANGSA INDONESIA (KBI, awal 1931). Badan fusi ini mulai melangkah dengan lima puluh tujuh (=57) cabang. KBI berdiri sendiri, terlepas dari INDONESIA MUDA sebagai badan fusi perhimpunan-perhimpunan pemuda. Pandu KBI mengenakan kain leher Merah Putih yang juga menjadi warna panji-panjinya. Seperti juga perkembangan dalam pergerakan pemuda, di luar KBI masih banyak (gabungan) perkumpulan-perkumpulan kepanduan lain, yang telah ada dan yang timbul baru. Kepanduan-kepanduan yang berasaskan Islam (Hizbul Wathan, SIAP, Napity, Al-Kasyaf wal Fajri) membentuk federasi. Dalam tahun 1933 didirikan Kepanduan Rakyat Indonesia yang dalam penangkapan tahun 1935 ikut terlibat. Meskipun demikian, keinsyafan akan perlunya persatuan tetap hidup. Usaha-usaha ke arah itu dijalankan dan berhasil pula. *BADAN PUSAT PERSAUDARAAN KEPANDUAN INDONESIA (BPPKI)

  1. BADAN PUSAT PERSAUDARAAN KEPANDUAN INDONESIA (BPPKI)
Federasi kepanduan didirikan bersama oleh KBI, SIAP, Napity dan Hizbul Wathan (April 1938). Diputuskan akan mengadakan perkemahan besar umum dengan mengajak serta kepanduan-kepanduan di luar federasi. Perundingan mengenai hal itu, yang diperlukan diadakan dengan pengurus besar berbagai perhimpunan kepanduan (Desember 1938).
Sementara itu usaha untuk menarik lebih banyak perkumpulan kepanduan ke dalam federasi terus djalankan dan berhasil. Pada tgl. 10 Februari 1941 berlangsung konperensi kepanduan di Solo yang mengambil berbagai keputusan, antara lain dinyatakan bahwa badan federasi terbuka untuk semua kepanduan Indonesia; perkemahan akan diselenggarakan pada bulan Juli 1941 dan dinamakan Perkemahan Kepanduan Indonesia Umum; kepanduan-kepanduan yang bergabung dalam N.I.P.V. (Nederlandsch Indische Padvinders Vereeneging).

D. GK – HIZBUL WATHAN
Dari ENSIKLOPEDI UMUM (1962/1967-1971/1973 – Kanisius, Yogyakarta) dapat dikutip dan diangkat kesaksian dan pernyataan sejarah sebagai berikut: “ MUHAMMADIYAH sejak berdirinya maju pesat; jumlah anggotanya naik cepat. Berhasil mendirikan banyak rumah sekolah, memberikan kursus-kursus agama, mendirikan poliklinik, perumahan anak yatim-piatu, dll. Pengajaran modern untuk anak-anak perempuan sangat diperhatikan. Bagian wanitanya AISYIYAH, berdiri sendiri. Gerakan pemudanya ialah Kepanduan HIZBUL WATHON.”
Pernyataan dan kesaksian sejarah Hizbul Wathan juga terukir di dalam ENSIKLOPEDI ISLAM (Jilid-2, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1994) sebagai berikut, “HIZBUL WATHAN (Arab=pembela tanah air), nama barisan pandu (sekarang pramuka) Muhammadiyah. Hizbul Wathan berazaskan: 1) Agama Islam dengan maksud: (a) Memasukkan pelajaran agama Islam dalam Undang-Undang dan Perjanjian Hizbul Wathan dan dalam syarat mencapai tingkat kelas; (b) Memperdalam dan meresapkan jiwa Islam dalam latihan kepanduan dan memajukan amal ibadat sehari-hari; 2) Ilmu Jiwa, yang dipakai dalam kegiatan belajar dan bermain; 3) Kemerdekaan dalam bekerja dan latihan. Tujuan dan maksud Hizbul Wathan adalah membimbing anak-anak dan pemuda supaya kelak menjadi orang Islam yang berarti.”
HIZBUL WATHAN pada mulanya adalah nama madrasah yang didirikan oleh KH. Mas Mansur di Surabaya pada tahun 1916 setelah ia meninggalkan organisasi Nahdatul Wathan yang dibentuknya bersama KH. Abdul Wahab Hasbullah.
Muhammadiyah mengambil nama itu menjadi perkumpulan pandunya yang didirikan pada tahun 1918 di Yogyakarta. Gagasan pembentukan barisan kepanduan Hizbul Wathan dalam Muhammadiyah muncul dari KH. Ahmad Dahlan sekitar tahun 1916 ketika beliau kembali dari perjalanan tabligh di Surakarta pada pengajian SAFT (Sidiq, Amanah, Fathonah, Tabligh) yang secara rutin diadakan di rumah KH. Imam Mukhtar Bukhari. Di kota tersebut beliau melihat anak-anak JPO (Javansche Padvinders Organisatie) dengan pakaian seragam sedang latihan berbaris di halaman pura Mangkunegaran. Sesampainya di Yogyakarta, beliau membicarakannya dengan beberapa muridnya, antara lain Sumodirjo dan Sarbini, dengan harapan agar pemuda Muhammadiyah juga dapat diajar tentang kepanduan guna berbakti kepada Allah Swt. Sejak pembicaraan itu mulailah Sumodirjo dan Sarbini merintis berdirinya di dalam Muhammadiyah. Kegiatan pertama banyak diarahkan pada latihan baris-berbaris, olah raga, dan pertolongan pertama pada kecelakaan. Pada setiap Ahad sore para peserta dilatih dengan kegiatan-kegiatan di atas, pada malam Rabu mereka diberikan bekal keagamaan. Dari cikal bakal itu lahirlah Hizbul Wathan pada tahun 1918, pada waktu itu bernama Padvinder Muhammadiyah. Kemudian, karena dianggap kurang relevan, atas usul H. Hadjid nama itu ditukar menjadi Hizbul Wathan.
Susunan pengurus dan personalianya yang pertama adalah: Ketua H. Mukhtar Bukhari, Wakil Ketua H. Hadjid, Sekretaris Sumodirjo, Keuangan Abdul Hamid, Organisasi Siraj Dahlan, Komando Sarbini dan Damiri. Untuk memajukan Padvinder Muhammadiyah ini, para pengurus mengambil pedoman pelajaran dari JPO Surakarta.
Setelah tahun 1924 Hizbul Wathan berkembang di Jawa, bahkan telah dapat melebarkan sayapnya ke luar Jawa. Cabang-cabang baru Hizbul Wathan kian banyak berdiri. Cabang pertama yang berdiri di luar Jawa ialah di Sumatra Barat, yang dibawa oleh wakil-wakil yang menghadiri Kongres Muhammadiyah ke-17 di Yogyakarta pada tahun 1928. Dalam kesempatan itu wakil-wakil tadi tinggal beberapa lama di Yogyakarta setelah Kongres usai guna mempelajari dan ikut latihan kepanduan; dengan modal itu mereka mengembangkan kepanduan di daerah yang mengutusnya.
Peranan Hizbul Wathan banyak terlihat pada sektor penanaman semangat cinta tanah air kepada para pemuda. Dari benih-benih itu menjelmalah kekuatan yang bertekad ikut serta dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Di samping itu, latihan-latihan kepanduan mempunyai andil yang besar dalam melatih kader-kader bangsa dalam menghadapi kaum kolonial yang sedang mencengkeramkan kukunya di Indonesia. Latihan-latihan itu ternyata membuahkan hasil yang baik di kalangan pemuda. Dari barisan Hizbul Wathan ini muncul sederetan tokoh yang cukup handal, seperti Sudirman, KH. Dimyati, Surono, Ki Bagus Hadikusumo, Abdul Kahar Muzakkir, Kasman Singodimedjo, Adam Malik, Suharto, M. Sudirman, Sunandar Priyosudarmo, dan lain-lain. (Ensiklopedi Islam, I.B. Van HOEVE, Jilid II, hal. 119-120)
Ketika Jepang masuk, secara organisatoris Hizbul Wathan lebur, sesuai dengan kehendak Jepang yang membubarkan segenap organisasi yang ada pada waktu itu. Meskipun demikian, aktivis-aktivis Hizbul Wathan tetap berkiprah dalam organisasi-organisasi yang didirikan oleh Jepang seperti Keibondan, Seinendan, PETA, Hizbullah, dan sebagainya.
Dalam organisasi-organisasi tersebut malah para anggota Hizbul Wathan memegang peranan yang penting.
Setelah Kemerdekaan Indonesia, para pemuda banyak diarahkan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Segala perkumpulan pandu yang ada sebelumnya dilebur dan disatukan dalam satu wadah kepanduan yaitu Kesatuan Kepanduan Indonesia. Dalam rapat yang diadakan di Surakarta pada tgl. 27-30 Desember 1945 diputuskan pembentukan Pandu Rakyat Indonesia yang menyatukan segenap pandu yang ada di Indonesia dalam satu naungan guna mempererat tali persatuan dan kesatuan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan yang masih amat muda pada saat itu.
Beberapa tahun kemudian situasi politik mulai berubah dan Pandu Rakyat Indonesia yang dibentuk pada tahun 1945 dirasakan tidak begitu efektif lagi. Oleh karena itu, pada tahun 1950 Hizbul Wathan mulai diaktifkan lagi. Sejak itu Hizbul Wathan mulai merata kembali anggota-anggotanya dan organisasinya secara umum di samping mengembangkannya ke seluruh tanah air di mana Muhammadiyah ada. Kegiatan tersebut berjalan terus sampai terbitnya Keputusan Presiden no.238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang mengharapkan agar segenap organisasi kepanduan yang ada di Indonesia meleburkan diri dalam perkumpulan Pramuka.
Dalam rangka memenuhi seruan tersebut, maka gerakan kepanduan Hizbul Wathan dalam suratnya tgl. 8 Juni 1961 kepada Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka menyatakan bersedia meleburkan diri dalam perkumpulan Gerakan Pramuka. Surat tersebut ditandatangani oleh HM. Mawardi dan H. Amin Luthfi, masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Majlis Hizbul Wathan Yogyakarta.
Sebagai anak dari organisasi Muhammadiyah, Hizbul Wathan terkait erat dengan cita-cita Muhammadiyah. Hal ini tercermin dari Keputusan Kongres tahun 1938 yang menyatakan bahwa sebagai pemuda Muhammadiyah, anak-anak Hizbul Wathan harus membiasakan diri mengamalkan pekerjaan dalam Muhammadiyah, mereka harus siap menolong dan berjasa untuk keperluan Muhammadiyah khususnya dan agama Islam umumnya.
Keanggotaan Hizbul Wathan terdiri dari tiga tingkatan. Tingkat I disebut tingkat athfal yang diperuntukkan bagi anak-anak berumur 6-12 tahun, yang dibedakan lagi Athfal Melati, Athfal Bintang Satu dan Athfal Bintang Dua. Tingkat II disebut Pengenal, umur 12-17 tahun, yang terdiri dari Tangga I kelas III, Tangga II kelas II, Tangga III kelas I. Di atasnya lagi ada tingkat Penghela, untuk 17 tahun ke atas. Perbedaan yang ada dalam tingkat ditentukan oleh kemampuan masing-masing anggota dalam latihan dan pelajaran.




BAB II
KEBANGKITAN HW

A. KEBANGKITAN KEMBALI HW SEBAGAI ORTOM MUHAMMADIYAH
Semenjak dikumandangkannya dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang membubarkan konstituante dan menetapkan kembali ke UUD 1945, Bung Karno berhasil mengambil jalan pintas membabat habis dan mematikan “rasionalitas”, menggantinya dengan menancapkan tonggak-tonggak sejarah “irasionalitas” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kelompok-kelompok rasional dikejar-kejar, ditangkap, disekap dan dipenjarakan tanpa proses hukum (peradilan).
Hanya dalam kurun waktu lima tahun (1959-1965) berjalan dia bisa memperoleh dan memenuhi segala keinginan dan hasrat nafsu pribadinya melalui cara-cara yang irasional. Dengan berselancar di atas perahu REVOLUSI BELUM SELESAI, dia kibarkan bendera REVOLUSI TERPIMPIN berlandaskan MANIPOL USDEK. Dia transit sebentar di dermaga MPRS, menyampaikan pidato yang memekakkan telinga pendengarnya. Dari pidato yang heboh itu tidak ada yang mampu memberikan tanggapan, tidak ada interupsi apalgi interpelasi. Lalu berselancar lagi dengan energi baru sebagai presiden, mandataris MPRS dan menyandangkan blanket baru berlogo PEMIMPIN BESAR REVOLUSI.
Sebagai presiden/mandataris MPRS, Bung Karno yang mengemban amanat penderitaan rakyat (AMPERA), membutuhkan banyak aksesoris tambahan berupa simbol-simbol kekuasaan dan gelaran-gelaran guna memperkuat “gezag” juga sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan. Tidak usah repot melalui perdebatan yang a lot di MPRS baginya, memperoleh kedudukan sebagai pemimpin besar revolusi (Indonesia/PBR).
Hanya dengan modal pidato ke pidato yang lainnya, dia bisa mendapatkan kedudukan sebagai panglima tertinggi (PANGTI), sebagai penguasa perang tertinggi (PEPERTI), sebagai mandataris MPRS sekaligus pemimpin besar revolusi (PBR).
Tidaklah sulit bagi Bung Karno memeras MANIPOL (Manifestasi Politik) menjadi USDEK yang dipidatokan pada tanggal 17 Agustus 1959, memeras Pancasila menjadi “trisila”, diperas lagi menjadi “ekasila” yang sama dengan “gotong royong” sebagai pengejawantahan “Sosialisme Indonesia”, kemudian memeras IPOLEKSOSBUD (Ideologi, politik, sosial, dan budaya) menjadi NASAKOM (nasionalis, agama, dan komunisme) diaduk-aduk dan diperas menjadi satu “nasakom”. Terhadap yang satu terakhir ini MUHAMMADIYAH tidak ikut alias menolak secara halus dengan memberikan gelar kepada Bung Karno sebagai NAHKODA AGUNG. Menjelang ke puncak kedikdayaannya pada tahun 1961, menyematkan gelar pada dirinya sebagai PANDU TERTINGGI atau PRAMUKA TERTINGGI di atas SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO Ke-IX sebagai PANDU AGUNG.

B.  PANDU AGUNG
Malam itu Kamis, 9 Maret 1961 para pemimpin pandu yang mewakili lebih dari 60 organisasi kepanduan di seluruh Indonesia telah hadir di Istana Merdeka Jakarta, atas panggilan PENGUASA PERANG TERTINGGI SOEKARNO. Pada jam 20.00 WIB Bung Karno menyampaikan pidato (pemberangusan) di hadapan para pemimpin Pandu Indonesia itu, yang beberapa kalimat pokok (nya) dikutip di bawah ini:
“Saya harap agar supaya kepanduan-kepanduan ini organisasi-organisasinya meleburkan diri dan oleh karena tadi saya berkata “satu”, maka saya sebagai presiden, panglima tertinggi, PEPERTI, mandataris dari pada MPRS, bahkan yang oleh MPRS dinamakan pemimpin besar revolusi, akan melarang sesuatu kepanduan di luar daripada yang satu ini. Nanti kalau sudah dilebur kepanduan-kepanduan ini, hanya ada satu, di luar yang satu ini tidak ------ dilarang.
-----------------------------------------------------(selanjutnya)-------------------------------------------------
Tadi sudah saya katakan kita ini berdiri di atas USDEK. Kepribadian Indonesia, namanya pun harus satu nama yang sesuai dengan kepribadian Indonesia. Dan saya kira nama itu nama PRAMUKA adalah baik, jadi nanti, hanya ada satu organisasi PRAMUKA.
Saya sebagai presiden sebagai panglima tertinggi, sebagai mandataris, sebagai PEPERTI, sebagai pemimpin besar revolusi, sebagai yang diberikan titel kepada saya oleh MPRS, memperintahkan sekarang kepada seluruh kepanduan Indonesia, untuk meleburkan diri di dalam organisasi baru yang bernama PRAMUKA. Dengan saya sendiri sebagai PANDU TERTINGGI atau PRAMUKA TERTINGGI, dengan dibantu oleh Sri Sultan Hamengkubuwono.
Bung Karno menekankan perintahnya itu agar pada tanggal 17 Agustus 1961, sudah berbaris PRAMUKA di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada yang berani membantah karena sebelumnya sudah diumumkan SOB (Staat van oorlog en beleg) Negara dalam keadaan perang dan darurat perang.
Semuanya berjalan menuruti kehendak sang pemimpin besar revolusi tidak ada lagi yang bertanya apalagi menolak ataupun membantah. Dan pada tanggal 20 Mei 1961 dikeluarkan KEPRES No. 238 tahun 1961 tentang GERAKAN PRAMUKA yang diktum ke-3nya berbunyi:
Ketiga :  Badan-badan lain yang sama, yang sama sifatnya atau yang menyerupai perkumpulan GERAKAN PRAMUKA dilarang adanya.
Tidak ada celah bagi para pemimpin pandu untuk menyampaikan koreksi, menghindar atau melarikan diri dari sergapan kepres yang melumpuhkan itu. Walaupun dalam tradisi patriotic ada pilihan “fight or flight”. Maka meleburlah pandu-pandu dalam PRAMUKA termasuk persyarikatan segera setelah pidato Bung Karno tanggal 9 Maret 1961 itu, mengeluarkan maklumat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomer: 302/IV-a/’61, Hal : Hizbul Wathan (HW) sesudah adanya perintah peleburan organisasi kepanduan.
Isi maklumat itu dikutip amarnya sebagai berikut:
Hizbul Wathan adalah merupakan sebagian gerakan dalam organisasi Muhammadiyah.
Pemimpin Pusat Muhammadiyah memutuskan :
1. Mematuhi dan memenuhi perintah tersebut.
2. Mentiadakan organisasi Hizbul Wathan.
3. Menunjuk saudara-saudara MH. Mawardi, Muh. Sumitro, H. Muh. Luthfie dan HA. Dwidjo Suparto untuk membereskan segala sesuatunya berkenaan dengan perintah Negara tersebut. Maklumat ini dikeluarkan pada 15 Maret 1961/28 Syawal 1380 H.

Dalam menutup pidatonya, Bung Karno mengingatkan kembali kepada para pemimpin pandu agar setelah ini para pemimpin pandu memalingkan pandangannya ke arah Sri Sultan Hamengkubuwono selaku Pandu Agung. Namun pandu Hizbul Wathan seperti yang diamanatkan oleh Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, memalingkan dan mengarahkan pandangannya ke arah “KIBLAT”. Hal ini dilakukan semata-mata karena perintah Allah “…..dan berpalinglah/tinggalkan orang-orang yang bodoh itu”. Marjinalisasi telah terjadi, maka GK-HW patuh menjalani siklusnya (metafor) sebagai “as-habul kahfi” sampai datangnya pertolongan Allah (selama 40 tahun).



C.  ZAMAN BERUBAH
Seiring perjalanan waktu, musim berganti musim dan zaman pun berubah. Rezim Demokrasi Terpimpin tidak bertahan lama (1961-1965) karena kekuasaan dijalankan secara otoritarian, tiranik, yang melarang masuknya segala yang berbau rasionalitas. Kekuasaan USDEK hanya bertumpu pada 3 (tiga) kekuatan yaitu: Bung Karno sendiri, PKI dan ABRI – dengan Soekarno sebagai penyeimbang. Ini berarti PKI berhadapan secara diagonal terhadap ABRI plus kekuatan rasional (Islam). Ketika PKI mendesakkan tuntutannya untuk membangun “angkatan ke-5” mempersenjatai “buruh dan tani” maka goyahlah si penyeimbang dan meletuslah tragedi nasional G30S/PKI – maka ambruklah rezim Soekarno yang kemudian disebut sebagai pemerintah ORDE LAMA (ORLA). Dan PRAMUKA pun tak sempat digerakkan untuk menopang gelombang revolusi yang belum selesai menuju masyarakat “sosialis” ala Indonesia (ala Bung Karno).
Datangnya musim gugur di akhir September kelabu (1965) – gugurnya para Pahlawan Revolusi (1945) akibat pengkhianatan G30S/PKI – menyulut jiwa patriotik kaum Muhammadiyah. Pada tanggal 2 Oktober 1965 Ketua PP Muhammadiyah Kyai Ahmad Badawi mengumandangkan amanat bela negara dalam satu kalimat yang singkat-jelas-tegas: – “Menumpas G30S/PKI adalah ibadah !”. Amanat bela negara yang dimaknai sebagai perintah harian itu membawa angin segar perubahan.
Musim semi pun datang menggantikan musim gugur. Kekuasaan berpindah tangan dari Soekarno ke Soeharto, dari penguasa otoritarian ke tangan penguasa yang sentralistik – yang kemudian disebut sebagai ORDE BARU (ORBA). Begitulah perubahan demi perubahan datang silih berganti. Dari tangan Pak Harto ke tangan B.J. Habibie – lalu berpindha ke tangan KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur – terus berpindah lagi ke tangan Megawati Soekarno Putri – dan masih di era Reformasi (1998) kekuasan berpindah tangan lagi ke Soesilo Bambang Yudhoyono yang lebih dikenal dengan sebutan SBY.
Pertanyaannya sekarang, selama masa 37 tahun itu “dimanakah PRAMUKA?”. Jawabnya sangat sederhana. Pramuka dipelihara oleh PENGUASA, merupakan harta karun – merupakan kekayaan perpolitikan Indonesia. PRAMUKA menyimpan potensi besar sebagai pemilih pemula untuk memenangkan Pemilihan Umum bagi Partai Penguasa. Bahkan oleh Partai Politik yang berkuasa sekaran – dibuatkan “sangkar emas” dalam bentuk Undang-Undang Pramuka.

D.         KEBANGKITAN HIZBUL WATHAN    
Berawal dari Amien Rais Guru Besar UGM Yogyakarta yang mewacanakan perlunya segera dilakukan suksesi kepemimpinan nasional, di dalam sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 1993 di Surabaya. Bola panas itu terus digelindingkan tanpa waktu jedah, - membentur dan membakar kisi-kisi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Belenggu Normalisasi Kehidupan Kampus dalam bentuk Badan Keamanan Kampus dibongkar dan dilepaskan, sehingga mahasiswa memperoleh kembali kebebasan dan kemerdekaan berkumpul dan berserikat, mengemukakan gagasan dan pendapat yang eksploratif. Angin panas reformasi tak dapat dibendung memasuki pintu-pintu istana, meruntuhkan kekuasan Pak Harto.
Momentum inilah yang digunakan oleh seorang Pandu Hizbul Wathan –Amien Rais– mendorong Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membangkitkan kembali Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan. Sense of Urgency dan kearifan intelektual – spiritual para pimpinan Muhammadiyah – memutuskan dan menetapkan KEBANGKITAN Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (1999). Pertolongan Allah sudah datang, setelah terpinggirkannya semua yang harus dipinggirkan oleh rezim orde baru.


E.  DALAM ORTOM MUHAMMADIYAH
URGENCY – dalam keadaan dan kebutuhan mendesak – tuntutan yang sangat kuat dari sejarah perjuangan dan pengabdian Persyarikatan Muhammadiyah kepada Ibu Pertiwi, Hizbul Wathan harus ada dan bangkit kembali. Sejak didirikannya pada 6 Juni 1918 oleh Sang Pencerah – KH. Ahmad Dahlan – Pandu Hizbul Wathan diberi ruang yang amat strategis untuk melaksanakan pendidikan bagi anak-anak, remaja/pemuda dan orang dewasa di LUAR SEKOLAH dan LUAR RUMAH.
Dari Ensiklopedi Umum – Kanisius 1962/1967 Jakarta Hal. 720 dapat dikutip catatan sebagai berikut:
“MUHAMMADIYAH, organisasi Islam beraliran maju, didirikan di Yogyakarta oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan (November 1912)”. ….selanjutnya …. pengajaran modern untuk anak-anak dan perempuan sangat diperhatikan. Gerakan wanitanya AISYIYAH, berdiri sendiri. Gerakan pemudanya ialah kepanduan HIZBUL WATHON….selanjutnya, halaman 549….
“Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pergerakan kepanduan hidup kembali dan berkembang menanjak. Dalam tahun 1954 tercatat tujuh puluh organisasi kepanduan dengan jumlah anggota lebih kurang seratus sembilan puluh empat ribu putra dan empat puluh satu ribu pandu putri. Menurut jumlah anggotanya Hizbul Wathan menduduki tempat yang paking atas, disusul berturut-turut oleh Anshor…dst.”
Dari Ensiklopedi Islam – I.B. Van HOEVE Jilid II hal. 119-120 dikutip catatan sebagai berikut:
“HIZBUL WATHAN (Arab=pembela tanah air), nama barisan pandu Muhammadiyah. Hizbul Wathan berazaskan: 1) Agama Islam dengan maksud: (a) Memasukkan pelajaran agama Islam dalam Undang-Undang dan Perjanjian Hizbul Wathan dan dalam syarat mencapai tingkat kelas; (b) Memperdalam dan meresapkan jiwa Islam dalam latihan kepanduan dan memajukan amal ibadat sehari-hari; 2) Ilmu Jiwa, yang dipakai dalam kegiatan belajar dan bermain; 3) Kemerdekaan dalam bekerja dan latihan. Tujuan dan maksud Hizbul Wathan adalah membimbing anak-anak dan pemuda supaya kelak menjadi orang Islam yang berarti.”
“Peranan Hizbul Wathan banyak terlihat pada sektor penanaman semangat cinta tanah air kepada para pemuda. Dari benih-benih itu menjelmalah kekuatan yang bertekad ikut serta dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Di samping itu, latihan-latihan kepanduan mempunyai andil yang besar dalam melatih kader-kader bangsa dalam menghadapi kaum kolonial yang sedang mencengkeramkan kukunya di Indonesia. Latihan-latihan itu ternyata membuahkan hasil yang baik di kalangan pemuda. Dari barisan Hizbul Wathan ini muncul sederetan tokoh yang cukup handal, seperti Sudirman, KH. Dimyati, Surono, Ki Bagus Hadikusumo, Abdul Kahar Muzakkir, Kasman Singodimedjo, Adam Malik, Suharto, M. Sudirman, Sunandar Priyosudarmo, dan lain-lain.”
DENGAN mencermati secuil pendekatan lintasan sejarah perjuangan, pengabdian, kesetiaan dan ruh cintanya kepada tanah air – menempatkan Hizbul Wathan bukan sebagai “pandu pohon pisang”, yang sekali berbuah maka selesailah tugasnya.
Sekali pandu tetap memandu sepanjang hayatnya. Semakin maju peradaban, semakin kompleks masalah yang dihadapinya. Ruang pengabdian yang berupa MAJLIS tidak lagi mencukupi untuk mengelola wilayah pendidikan di luar sekolah dan di laur rumah – di alam terbuka sebagai kampus kehidupan sosial. Dan oleh sebab itulah kehadiran/kebangkitan HW sebagai organisasi otonom (ORTOM) dalam Muhammadiyah harus di “follow up” tidak untuk diperdebatkan dari sisi manapun.

F.         FOLLOW UP
“Follow UP”, sebuah kata yang cukup populer terkait dengan pelaksanaan suatu keputusan. Follow up mengandung makna perintah melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan, mengikuti terus menerus perkembangannya, mengidentifikasi kendala-kendala yang menyertainya dan memanfaatkan kemungkinan-kemungkinan sehingga terwujudnya “keputusan” itu.
Hizbul Wathan mengemban perintah melaksanakan keputusan persyarikatan yang menetapkan sebagai ORTOM dengan pikulan beban dan tanggungjawab yang amat berat – serta tanggungan resiko finansial dan nonfinansial. Dalam melaksanakan keputusan itu dengan patrol system (beregu/berjamaah) melangkahkan derap kakinya, menjejakkan kedua kakinya di atas “tanah realitas” sosial. Dari rekam penjelajahan di atas realitas sosial itu ditemukan berbagai “ketimpangan” – “Iritan” – kalau tidak boleh   dikatakan sebagai kerusakan, antara lain:
1.   Pendidikan di “rumah” bagi generasi bangsa usia sekolah tidak terselenggara dengan baik – terabaikan karena kedua orang tua sibuk mencari nafkah. Atau bahkan kedua orang tua sibuk di luar rumah mencari kekayaan semata-mata ingin jadi orang kaya.
2.   Lembaga-lembaga pendidikan formal (sekolah) hanya bisa transfer of knowledge. Ketika kebudayaan dipisahkan dari pendidikan di era reformasi ini, pendidikan nasional kita kehilangan arah bahkan hanyut ke arah globalisasi. Bersamaan dengan itu UNAS (Ujian Nasional) yang terus dipertahankan telah melahirkan perjokian dan kebiasaan nyontek yang mematikan daya kreativitas.
3.   Rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) menyebabkan iritan pada dunia pendidikan nasional, membuka celah diskriminasi.
Itulah sedikit gambaran kerusakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di sektor pendidikan, belum di sektor ekonomi, politik dan pelayanan sosial yang menyuburkan korupsi berjamaah dan perusakan ekologis yang sangat parah (urgent). Manusia Indonesia dewasa ini sedang terjebak dalam krisis multi dimensional yang nampak ke permukaan dalam berbagai gejolak pertikaian antar suku di Papua, pertarungan geng motor di Jakarta, pertarungan karena sengketa tanah di Sumatera Selatan dan last but not least ambruknya wibawa sosial politisi dan partai-partai politik yang digantikan oleh KPKI terhadap keadaan seperti ini – kepada pandu Hizbul Wathan kita tentu tidak bisa berkata lain kecuali “follow up”.

G. RESUME
Para pemimpin negeri kita sampai sekarang masih terus mengarahkan pandangannya ke depan, mengejar mimpi terbentuknya modern state, tanpa mau sesekali menoleh dan mengarahkan pandangannya ke belakang. Padahal di belakang sana – di balik gemerlapnya pembangunan fisik berkat kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, tidak kurang dari 30 (tiga puluh) juta penduduk negeri ini terjerembab dalam lembah kemiskinan. Mereka itu adalah kaum buruh, petani dan nelayan. Hal ini terjadi karena sektor pendidikan harus tunduk pada keangkuhan kebijakan publik. Maka catatan yang bisa saya sajikan adalah sebagai berikut:
1.   Singsingkan lengan baju, bekerja dengan sungguh-sungguh menetapi JANJI PANDU – berbakti, mengabdi dan mengawal ibu pertiwi tanpa henti.
2.   Pandu itu adalah gerakan, maka bersegeralah bergerak ke wilayah pendidikan di luar sekolah dan rumah. Arahkan anak-anak bangsa ini, dengan model pendidikan yang bertumpu pada masyarakat dan budaya Indonesia (kurang lebih 90% masyarakat Indonesia beragama Islam) di alam terbuka agar tidak hanyut dalam arus globalisasi.
3.   Pendidikan non formal di alam terbuka dilakukan untuk menanamkan kepercayaan dalam jiwa anak-anak bangsa bahwa keadaan di negeri ini dapat diperbaiki. Setiap insan PANDU harus yakin dan dapat meyakinkan rakyat bahwa nasib kita di tangan kita sendiri. Keyakinan ini bukanlah keyakinan kosong yang didorong oleh mimpi-mimpi palsu. Kita harus yakin benar, negeri ini mempunyai potensi besar menunggu dikerahkan bagi pembangunan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat.
4.   PANDU tidak boleh memusuhi pemerintah ketika melihat kelemahan-kelemahan, kekurang-arifan dan kealphaan dalam pimpinan nasional yang baru. Sebab di balik itu terdapat potensi yang sedang berkembang untuk memberikan pimpinan yang penuh bertanggungjawab dan penuh pengabdian untuk kemajuan bangsa.
5.   Hizbul Wathan bukan musuh Pramuka, tapi “teman sejawat” dalam pengabdian cinta tanah air. Pendidikan formal di alam terbuka, secara bersama dan bahu membahu memandu rakyat agar dapat menumbuhkan inisiatif-inisiatif, inspirasi-inspirasi, sikap rela berkorban serta tanggungjawab yang diperlukan untuk mengubah nasib bangsa.
6.   Dalam menghadapi dan memanage berbagai gejolak kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, mengesampingkan unsur POAC dan kembali ke unsur lama NTNT / NKNK (Niat Tandang Niat Tandang / Niat Kerja Niat Kerja).
7.   Perkuat pembangunan “Qobilah” di Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) karena kita sadar bahwa dalam menyempurnakan kehidupannya, manusia terus menerus mengasah akalnya di Perguruan TInggi untuk menciptakan pengetahuan ilmiah baru di samping yang sudah ada. Kepada para calon intelektual itu kita ratakan “Kode Kehormatan Pandu HW” sebagai tata nilai (budaya) yang dipegang teguh.

H. PENUTUP
Allah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, Maha Mengetahui dan Maha Adil, menciptakan langit dan bumi dan segala isi yang terkandung di dalamnya, adalah untuk memenuhi segala kebutuhan yang wajar umat manusia. Manusia tidak boleh menggunakannya secara melampaui batas. Apa yang tersedia di alam raya ini, tidak untuk memuaskan nafsu keserakahan manusia. Itulah sebabnya Hizbul Wathan terus bekerja, berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan.

Fastabiqul Khairat


Refrensi
  1. http://hizbulwathan.or.id/component/content/article/75-kebangkitan-hw-dan-sejarah-kepanduan-di-indonesia.html 
  2. Buku Kenang-kenangan HW, 1961
  3. Ensiklopedi Umum, Kanisius, 1967-1973 3. Ensiklopedi Islam, Intermedia, 1993

0 komentar:

Posting Komentar

 
;